Regulasi & Tata Kelola

Tugas Pokok & Fungsi

Pedoman legalitas, tanggung jawab, dan rincian wewenang kerja organisasi UPT Pusat TIK di lingkungan ITBM Polewali Mandar.

Kedudukan & Tanggung Jawab

UPT Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dipimpin oleh kepala yang diangkat dan bertanggung jawab langsung kepada Rektor serta dikoordinir secara intensif oleh Wakil Rektor ITBM Polewali Mandar.

Tugas dan Fungsi Utama UPT TIK:

Mengelola sistem informasi yang ada di seluruh Institusi.

Mengembangkan dan memelihara aplikasi sistem agar dapat dimanfaatkan dengan baik oleh Sivitas akademika.

Memastikan semua unit telah memanfaatkan sistem informasi yang ada untuk mendukung pekerjaan.

Mengelola regulasi dan arsitektur keamanan sistem informasi kampus.

Mengelola dan Mengolah pusat data institusi secara berkala.

Membuat dan melakukan aktivitas branding Institusi di ranah siber.

Bekerja sama dengan kepala Sekretariat, Bagian, Pusat, UPT, dan Program Studi dalam mempublikasikan potensi komprehensif yang dimiliki institusi.

Rincian Tugas Pokok Per Divisi

Divisi Infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi

  • a. Mengelola administrasi jaringan dan tata kelola infrastruktur internet area kampus.
  • b. Mengelola dan merespons cepat pengaduan layanan jaringan serta keluhan infrastruktur dari pengguna.
  • c. Mengelola sistem perawatan (*maintenance*) berkala perangkat komunikasi dan komputer institusi.
  • d. Mengamankan perimeter dan kedaulatan keamanan sistem informasi.
  • e. Memberikan pelayanan teknis terkait instalasi sistem operasi maupun penggunaan peralatan komputer fisik.
  • f. Mengatur, membagi, dan mengoptimalkan penggunaan distribusi *bandwidth* internet kampus.

Divisi Produk Teknologi Informasi dan Komunikasi

  • a. Menyediakan data dan validasi informasi yang berhubungan dengan kegiatan Institusi, baik berupa data akademik maupun data non-akademik.
  • b. Melaksanakan pelayanan penyajian data kepada jajaran pimpinan yang lebih tinggi demi kepentingan proses pengembangan struktur Institusi, serta aktif bekerjasama dengan unit lain guna mengumpulkan dan menyimpan data dokumen penting Institusi.
  • c. Menyusun arsitektur dan struktur database guna pengembangan *Database Management System* (DBMS) yang andal, serta berkolaborasi dengan unit lain dalam pengelolaan web secara sinergis.
  • d. Turut memantau secara berkala (*online*) situs-situs eksternal penting seperti LLDikti, Dikti, dan situs relevan lainnya untuk memperoleh informasi krusial demi mendukung kecepatan pengambilan keputusan pimpinan.

Divisi Website dan Email

  • a. Mengelola website utama institusi secara berkala dengan berkoordinasi bersama bagian Humas.
  • b. Melakukan rekayasa kode perangkat lunak, pemeliharaan web, serta manajemen domain utama beserta subdomain unit di bawahnya.
  • c. Mengembangkan standardisasi template visual untuk pengelolaan dan distribusi informasi.
  • d. Mengkoordinasikan manajemen tata kelola website dengan unit-unit kerja internal kampus yang melakukan hosting mandiri.
  • e. Mengelola regulasi keamanan otentikasi pengguna web serta standarisasi akun sosial media resmi milik Institusi.
  • f. Mengelola, membuat, dan merawat layanan Email resmi berbasis domain kampus (`@itbmpolman.ac.id`).